PENGAWASAN BARANG BEREDAR OLEH SEKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN KEMETROLOGIAN BIDANG PERDAGANGAN DINAS KOPERASI UKM DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BANDUNG

Main Author: Lestari, Ferina Novia
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2012
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/18686
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini mempunyai judul “Pengawasan Barang Beredar Oleh Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada ketertarikan peneliti terhadap permasalahan beredarnya barang yang tidak memenuhi syarat di kota Bandung yang peneliti duga disebabkan oleh pengawasan yang kurang efektif oleh Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung. Untuk menganalisa pengawasan barang beredar oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung, peneliti menggunakan teori dari Soewarno Handayaningrat tentang syarat pengawasan yang efektif. Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang meliputi observasi dan wawancara. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah sensus, yaitu seluruh pegawai Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap barang beredar di kota Bandung belum efektif. Hal tersebut terjadi karena ada syarat pengawasan yang efektif yang belum terpenuhi. Syarat-syarat pengawasan yang efektif yang tidak dipenuhi oleh Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian dalam melakukan kegiatan pengawasan barang beredar adalah pengawasan harus menunjukkan penyimpangan-penyimpangan pada hal-hal yang penting dan pengawasan harus hemat tetapi memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Namun, masih terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain hendaknya Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian melakukan kegiatan pengawasan berkala secara rutin dalam jangka waktu tertentu, setiap pegawai Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian juga sebaiknya mengetahui dengan pasti pedoman-pedoman dalam melakukan pengawasan barang beredar, hendaknya jumlah anggaran dan pegawai untuk melakukan proses pengawasan barang beredar ini ditambah, setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sebaiknya diawasi kembali dalam kurun waktu tertentu, serta dikarenakan masyarakat juga termasuk pihak yang mengawasi barang beredar ini maka hendaknya diadakan sosialisasi mengenai syarat barang beredar dalam rangka perlindungan konsumen. Hal-hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan pengawasan menjadi efektif.