Implementasi Kebijakan Pemungutan Retribusi Parkir di Kecamatan Jatinangor oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumedang

Main Author: Hariandi, Azhari
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/18602
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Implementasi Kebijakan Pemungutan Retribusi Parkir di Kecamatan Jatinangor oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumedang”. Penelitian ini didasarkan pada minat penulis tentang upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perparkiran yang berdasarkan otonomi daerah dan penertiban juru parkir liar yang ada di Kecamatan Jatinangor. Dalam penelitian ini, yang menjadi latar belakang penulisan skripsi adalah pengelolaan parkir yang tumpah ruah di jalanan yang menyebabkan kemacetan dan kesemerawutan lalu lintas di Kecamatan Jatinangor, yang merupakan kawasan pendidikan yang terletak di Kabupaten Sumedang. Setiap tahunnya Jatinangor di datangi ribuan pendatang baru terutama dari kalangan calon mahasiswa dari beberapa Universitas. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi lapangan melalui observasi serta wawancara mendalam kepada informan yang dianggap paling mengetahui tentang perparkiran di Jatinangor. Selanjutnya penulis melakukan analisa dan uji keabsahan data dengan menggunakan trangulasi sumber. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Implementasi Kebijakan Pemungutan Retribusi Parkir di Kecamatan Jatinangor oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumedang belum berjalan secara efektif. Hal ini didasarkan pada beberapa indikator yang belum terlaksana dengan baik yaitu, pada penerapan sanksi kepada juru parkir liar yang belum efektif. Sumber daya yang masih kurang dari aspek pegawai pemungut, biaya pelaksanaan pemungutan ke setiap juru parkir dan belum adanya penetapan waktu pemungutan retribusi parkir, Oknum-oknum yang seharusnya membantu kelancaran pelaksanaan kebijakan masih banyak yang menyalahgunakan wewenangnya dengan adanya pungutan liar kepada juru parkir. Koordinasi dan Komunikasi pihak UPTD Parkir kepada juru parkir dan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan kebijakan masih belum optimal. Keadaan ekonomi, sosial dan politik yang menyebabkan juru parkir enggan untuk mendaftarkan diri dan turut andil dalam pelaksanaan kebijakan pemungutan retribusi parkir.