TINJAUAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NO.106/Pdt.G/2015/PN.Bks MENGENAI GUGATAN AHLI WARIS KORBAN KECELAKAAN YG TDK DAPAT DITERIMA(NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD)DIKAITKAN DENGAN HUKUM ACARA PERDATA
Main Author: | Yusuf, Refi Febrianti |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/1790 |
Daftar Isi:
- TINJAUAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NO.106/Pdt.G/2015/PN.Bks MENGENAI GUGATAN AHLI WARIS KORBAN KECELAKAAN YANG TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) DIKAITKAN DENGAN HUKUM ACARA PERDATA Gugatan perdata dapat diajukan oleh subjek hukum yang berkepentingan ke pengadilan negeri. Syarat mutlak untuk dapat mengajukan gugatan, adalah adanya kepentingan langsung/melekat dari pihak penggugat. Penggugugat yang mengajukan gugatan tersebut ingin agar gugatan yang diajukan ke pengadilan negeri tersebut diperiksa dan selanjutnya dijatuhkan putusan oleh majelis hakim. Idealnya, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap gugatan penggugat akan menguntungkan bagi pihak penggugat. Namun tidak semua putusan hakim dapat memuaskan pihak penggugat. Hal ini terjadi pada gugatan yang diajukan oleh penggugat di Pengadilan Negeri Bekasi No. 106/Pdt.G/2015/PN.Bks. Gugatan yang diajukan penggugat ini dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh Majelis Hakim. Tentunya hal ini sangant merugikan bagi pihak penggugat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menentukan pertimbangan hukum Gugatan Ahli Waris Korban Kecelakaan Yang Tidak dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) Dikaitkan Dengan Hukum Acara Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan, yaitu peraturan perundang-undangan, landasan teori-teori hukum, dan pendapat-pendapat para sarjana hukum terkemuka. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dikaitkan dengan praktik pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diteliti. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah karena gugatan error in persona dan gugatan kabur ( obscuure libel). Selanjutnya upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak penguggat melawan putusan tersebut adalah mengajukan gugatan baru karena gugatan yang putusannya menyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim tidak terikat kepada Asas Ne Bis In Idem.