Tanggung Jawab Bank Umum Terhadap Kerugian Nasabah Atas Penarikan Dana di ATM yang Berupa Uang Palsu Dikaitkan dengan PBI Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran

Main Author: Putra, Okky Pratama
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/1787
Daftar Isi:
  • Perbankan sebagai penyedia jasa sistem pembayaran harus menyediakan sistem yang andal dalam rangka melayani kebutuhan nasabahnya dalam melakukan transaksi perbankan. Menurut hukum perbankan apabila dalam penyelenggaraan sistem pembayaran kewajiban tersebut tidak dilakukan oleh pihak perbankan dan terdapat kerugian yang diderita oleh nasabahnya, maka pihak perbankan dapat dikenai sanksi karena telah merugikan nasabah. ATM (Automated Teller Machine) sebagai salah satu jasa sistem pembayaran yang disediakan oleh perbankan memiliki layanan penarikan tunai bagi nasabah dan harusnya uang yang ditarik oleh nasabah tersebut ialah uang asli. Namun dalam praktik terdapat uang palsu yang didapatkan nasabah dari penarikan tunai ATM, hal ini menimbulkan kerugian bagi nasabah. Permasalahan terjadi ketika bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian bank untuk mencegah uang palsu tersebut masuk ke dalam ATM dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban bank mengenai kerugian yang dialami nasabah akibat mendapatkan uang palsu dari penarikan dana di ATM. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan studi lapangan yang mana diperoleh melalui wawancara dan pencarian data ke instansi terkait. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, kemudian analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa prinsip kehati-hatian bank belum diterapkan dengan baik karena bank belum memiliki sistem pembayaran yang andal dan pengendalian intern penyelenggaraan ATM tidak dilaksanakan dengan baik. Serta bentuk pertanggungjawaban bank atas kerugian yang dialami nasabah ialah mengganti kerugian yang dialami nasabah dengan mengganti sejumlah uang palsu yang didapatkan nasabah dari ATM dengan uang asli.