PERLINDUNGAN MEREK DAGANG TERHADAP PENGGUNAAN BRAND IMAGE OLEH PRODUSEN TEMBAKAU YANG MENSPONSORI SUATU KEGIATAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK DAN PP NOMOR 109

Main Author: Prabowo, Indra Tiko
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/1695
Daftar Isi:
  • Produsen tembakau ketika mensponsori suatu kegiatan tidak boleh menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau dan tidak bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau tetapi masih saja ada produsen tembakau yang mensponsori suatu kegiatan dengan memakai logo dan melakukan pemasaran di dalamnya. Oleh karenanya menjadi hal yang menarik untuk dianalisis lebih lanjut mengapa masih ada produsen rokok yang menjadi sponsor bagi suatu kegiatan dengan menggunakan merek dagang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis yang bertujuan untuk menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori-teori hukum dengan pratik pelaksanaan yang menyangkut permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka serta studi lapangan untuk mengumpulkan data sekunder serta data primer sebagai penunjang, dan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode normatif kualitatif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang Penulis lakukan, diketahui bahwa: Pertama, perlindungan merek dagang terhadap penggunaan brand image berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, bahwa merek yang belum terdaftar tidak memiliki perlindungan hukum atas merek dagang. Kedua, Akibat hukum atas penggunaan brand image oleh produsen tembakau akan mendapatkan sanksi administrasi yang mana pemberian sanksi administrasi oleh Kepala Badan dan instansi terkait sesuai dengan Pasal 60 ayat (3) PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.