Kontribusi Remitansi Istri Terhadap Penghidupan Rumah Tangga Petani (Studi Kasus di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu)

Main Author: Risnawati
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/16514
Daftar Isi:
  • RISNAWATI. 2019 Kontribusi Remitansi Istri Terhadap Penghidupan Rumah Tangga Petani (Studi Kasus Investasi di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu). Dibawah bimbingan AHMAD CHOIBAR TRIDAKUSUMAH. Bekerja sebagai pekerja migran merupakan salah satu alternatif perempuan pedesaan untuk mempertahankan penghidupan rumah tangga pertaniannya. Kabupaten Indramayu merupakan penyumbang pekerja migran perempuan terbanyak kedua di Indonesia dan berkontribusi terhadap rumah tangga migran di daerah asal melalui remitansi sosial atau ekonomi. Secara ekonomi dapat berkontribusi pada rumah tangga migran, salah satunya digunakan untuk investasi pertanian. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan kondisi rumah tangga migran, menganalisis faktor penarik dan pendorong bermigrasi, serta kontribusi remitansi untuk investasi pertanian. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yang menggunakan teknik kualitatif. Pemilihan informan menggunakan teknik snowball dan melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa kondisi rumah tangga petani tidak dapat terpenuhi hanya dari kegiatan pertanian dan nelayan (on-farm, off-farm, dan non-farm). Kondisi pertanian di Desa Dadap hanya mengalami dua kali musim panen padi, selain itu dihadapkan pada alih fungsi lahan pertanian, ketidakpastian iklim, dan tidak ada irigasi. faktor penarik dan pendorong bermigrasi dipengaruhi oleh lingkungan (sosial dan budaya), demografis (lapangan pekerjaan), dan ekonomi (kebutuhan rumah tangga). Menjadi pekerja migran perempuan sudah menjadi budaya masyarakat desa, namun penelitian ini mejelaskan bahwa remitansi yang diterima dipandang sebagai pendapatan sementara. Strategi penghidupan rumah tangga petani melalui investasi pertanian yang menggunakan uang remitansi berdasarkan pada tujuan bersama serta kesepakatan antara istri dan suami, yang dimanfaatkan ke arah produktif (investasi). Rumah tangga petani melakukan diversivikasi usaha di sektor on-farm, off-farm, non-farm, mengaktifkan kembali kelompok wanita tani kearah kegiatan yang lebih produktif agar bisa memperoleh pendapatan tambahan untuk rumah tangga pertaniannya.