PENGAWASAN TERHADAP PRAKTIK MONEY GAME YANG DISELENGGARAKAN OLEH MAVRODI MONDIAL MONEYBOX DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN
Main Author: | Putra, Reza Andika |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/1504 |
Daftar Isi:
- Di era gobalisasi seperti saat ini setiap masyarakat memiliki cara untuk meningkatkan kesejahteraannya, salah satunya dengan cara menanamkan modalnya. Kegiatan penanaman modal atau yang biasa disebut dengan investasi bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Kurangnya pemahaman masyarakat akan investasi membuat banyaknya badan usaha yang berkedok sebagai lembaga investasi bermunculan di sekitar masyarakat dengan menawarkan profit yang sangat tinggi. Mavrodi Mondial Moneybox diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2013 dengan menawarkan profit yang sangat tinggi bagi setiap anggota yang menanamkan dana ataupun modalnya, namun kegiatan yang dilakukan tersebut tidak menawarkan barang ataupun jasa. Sehingga kegiatan yang dilakukan Mavrodi Mondial Moneybox tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena dapat menimbulkan kerugian bagi setiap anggota yang telah menanamkan modalnya. Adapun tujuan dilaksanakannya penelitian ini, yakni untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap investasi ilegal serta perlindungan hukum yang dapat dilakukan anggota jika merasa dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang menitik beratkan penelitian kepada data kepustakaan dan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier baik berupa peraturan perundang-undangan, literature hukum, serta bahan-bahan lain yang mempunyai hubungan di dalam penulisan skripsi ini, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode analisis data secara normative kualitatif yang berupa peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian terhadap Pengawasan Terhadap Praktik Money Game Yang Diselenggarakan Oleh Mavrodi Mondial Moneybox Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan tidak memiliki kewenangan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh Mavrodi Mondial Moneybox dan perlindungan hukum terhadap anggota yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum dan membuat laporan atas tindakan penipuan.