Daftar Isi:
  • Film merupakan ciptaan yang dilindungi Oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Seiring berkembangnya teknologi, media penyimpanan film ikut berkembang dan salah satunya dalam bentuk softcopy. Namun, perubahan tersebut menciptakan praktik pelanggaran hak cipta berupa penjualan film dalam bentuk softcopy tanpa izin yang merugikan pencipta serta negara. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum pencipta serta penegakan hukum pidana terkait dengan praktik penjualan film dalam bentuk softcopy. Metode Penelitian dalam skripsi ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti untuk kemudian dianilisa berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang diperoleh dari hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan berusaha meneliti ketentuan-ketentuan dan data-data yang berkaitan dengan permasalahan hukum pidana di bidang hak cipta. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Undang-Undang Hak Cipta sebenarnya telah memberikan perlindungan bagi pencipta berupa sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran hak cipta, namun penegakan hukum pidana terhadap penjualan film dalam bentuk softcopy belum dapat berjalan dengan baik karena masih kurangnya kesadaran hukum masyarkat akan hak cipta. Kemudian telah berubahnya stelsel pidana dalam Undang-Undang Hak Cipta yang semula adalah delik biasa berubah menjadi delik aduan juga turut mempengaruhi kurangnya penegakan hukum. Selain itu, sanksi pidana masih menjadi suatu ultimum remedium meskipun telah diatur oleh Undang-Undang.