Pelangggaran Prinsip Kerja Sama dalam Program Pantun Ceplas-Ceplos di Bens Radio 106.2 FM: Suatu Kajian Pragmatik
Main Author: | Buhori, Shilva Meiryliani |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/14489 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini berjudul “PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM PROGRAM PANTUN CEPLAS-CEPLOS DI BENS RADIO 102.6 FM: SUATU KAJIAN PRAGMATIK.”. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelanggaran maksim-maksim prinsip kerja sama yang terdapat dalam program Pantun Ceplas-Ceplos di Bens Radio dan menjelaskan maksud dari setiap tuturan yang melanggar maksim-maksim prinsip kerja sama tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deksriptif kualitatif. Data penelitian ini adalah tuturan-tuturan penyiar program Pantun Ceplas-Ceplos di Bens Radio yang melanggar maksim-maksim prinsip kerja sama. Hasil penelitian ini mengungkapkan dua simpulan. Pertama, penyiar Program Pantun Ceplas-Ceplos melanggar empat maksim prinsip kerja sama, yaitu: 1. maksim kuantitas; 2. maksim kualitas; 3. maksim relevansi; dan 4. maksim cara. Kedua, terdapat 11 kelompok tuturan dari 15 kelompok tutur yang dilanggar. Sebelas kelompok tutur tersebut terdiri dari 23 maksud maksud tuturan, yaitu: menyatakan informasi, menegaskan, mengeluh, menyanjung, mengganti subjek, mengejek, mengelak, menuduh, mengomentari, meminta, menanyakan, menyatakan terima kasih, mengkritik, mengomeli, menasihati, mengingatkan, menyangkal, menyetujui, menolak, menilai, mencerca, dan meyakinkan.