Daftar Isi:
  • PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENCANTUMAN KOMPOSISI YANG TIDAK SESUAI DENGAN BAHAN YANG DIGUNAKAN PADA PRODUK MAKANAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ABSTRAK Di Indonesia saat ini banyak terjadi permasalahan konsumen pada bidang pangan khususnya. Diantaranya adalah yang paling mengkhawatirkan masyarakat adalah kasus–kasus tentang masalah penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk pangan. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengenai tanggung jawab pelaku usaha serta tindakan pemerintah dalam mencegah serta mengawasi produk makanan berbahan berbahaya seperti pada kasus saus indosari dalam rangka perlindungan konsumen. Pembahasan permasalahan dalam skripsi ini metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif, yaitu dengan melakukan penelitian yang menitikberatkan pada data kepustakaan atau data sekunder. Spesifikasi penelitian yang dilakukan ialah normatif kualitiatif dengan memaparkan aspek yuridis tanggung jawab pemerintah dalam hal perlindungan konsumen berdasarkan adanya kesenjangan antara das sein dengan das sollen untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dalam undang-udang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, masih banyak pemalsuan nomor izin edar yang dilakukan pelaku usaha pada kasus saos indosari melihat masih lemahnya peran pemerintah dalam hal pencegahan dan pengawasan terhadap pelaku usaha maupun konsumen, dapat disimpulkan bahwa ketentuan mengenai perlindungan konsumen telah diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, tetapi dalam penerapannya antara ketentuan undang-undang dengan yang terjadi saat ini masih belum berjalan semestinya.