PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ROKOK ELEKTRIK YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF YANG BELUM TERSTANDARISASI BERDASARKAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UU KESEHATAN
Daftar Isi:
- PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ROKOK ELEKTRIK YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF YANG BELUM TERSTANDARISASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN ABSTRAK Ronny Chrismanto 110110100393 Peredaran rokok elektrik yang belum terstandarisasi dapat menimbulkan kerugikan bagi konsumen. Konsumen yang menderita kerugian akibat mengkonsumsi rokok elektrik yang belum memiliki standarisasi memiliki hak untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku usaha yang menjual dan memasarkan produk rokok elektrik tersebut. Penjualan produk tanpa memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan termasuk dalam perbuatan melawan hukum sehingga konsumen yang dirugikan dapat mengajukan tuntutan yang didasari oleh perbuatan melawan hukum. Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif analitis, yaitu memfokuskan penyelesaian masalah berdasarkan data yang diperoleh lalu dianalisa berdasarkan berdasarkan keentuan dalam perundang-undangan, literatur serta bahan lain yang berhubungan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer melalui wawancara dan selanjutnya data dianalisis secara yuridis normatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah : pertama, pelaku usaha yang memproduksi rokok elektrik memiliki kewajiban untuk mencantumkan informasi dalam bentuk peringatan kesehatan, sehingga konsumen mengetahui dampak dari suatu produk yang dikonsumsinya. Kedua, konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi rokok elektrik yang belum terstandarisasi dapat mengajukan tuntutan. Konsumen dapat memilih penyelesaian sengketa baik itu melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau melalui pengadilan.