KETAHANAN PANGAN TERKAIT TINDAKAN ILLEGAL, UNREPORTED, AND UNREGULATED FISHING BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Main Author: Rahmaniah, Aulia Rohayati
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/1341
Daftar Isi:
  • Abstrak Pangan merupakan salah satu hak manusia yang paling mendasar. Ikan merupakan salah satu sumber protein penting dalam memenuhi ketahanan pangan. Saat ini, hampir seluruh sumber daya perikanan di dunia telah dieksploitasi secara penuh dan mengalami penurunan stok ikan. PBB memperkirakan pada tahun 2050 akan terjadi kesenjangan antara ketersediaan pangan perikanan dengan pertumbuhan penduduk dunia. IUU Fishing merupakan salah satu penyebab dari berkurangnya stok ikan. Jika hal ini terus dibiarkan maka dimasa depan ketahanan pangan perikanan akan menjadi terancam. Berdasarkan hal tersebut maka perlu diketahui apakah hukum internasional telah mengatur masalah ketahanan pangan dalam konteks IUU Fishing secara memadai dan langkah-langkah seperti apa yang perlu diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam mengatur aspek ketahanan pangan dalam konteks IUU Fishing. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan komparatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif analitis yang akan menjelaskan tentang bagaimana pengaturan ketahanan pangan terkait IUU Fishing dalam hukum internasional dan bagaimana langkah nasional dalam hal peraturan jika dibandingkan dengan peraturan negara lain seperti Filipina. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, hukum perikanan internasional belum sepenuhnya mengatur masalah ketahanan pangan dalam konteks IUU Fishing secara memadai. Hal tersebut karena kebanyakan tujuan dari instrumen-instrumen lebih terfokus pada kelangsungan sektor ekonomi. Di Indonesia undang-undang nasional belum memperhatikan aspek ketahanan pangan terkait IUU Fishing secara spesifik. Langkah yang perlu diambil yaitu dengan mengikuti perkembangan isu perikanan internasional, melakukan ratifikasi, adopsi amandemen dan adendum terhadap aturan perikanan, serta membuat kebijakan, rencana, serta program nasional terkait masalah ketahanan pangan perikanan dari segala aspek termasuk IUU Fishing.