Daftar Isi:
  • Komputer merupakan perangkat yang sangat penting dalam keberlangsungan kehidupan manusia pada masa ini. Ketergantungan manusia pada perangkat komputer dapat dilihat dari kegiatan manusia yang banyak dibantu oleh program-program yang ada dalam komputer tersebut. Salah satu bagian penting dari perangkat komputer adalah perangkat lunak atau software. Software banyak diperjualbelikan di berbagai tempat sehingga memudahkan konsumen untuk mendapatkan software yang dibutuhkan. Pada proses instalasi software di perangkat komputer, konsumen akan dihadapkan dengan syarat dan ketentuan penggunaan software berupa klausula baku yang ditetapkan oleh pengembang software. Sedangkan dalam perjanjian jual beli software antara penjual dan pembeli tidak diperjanjikan secara tegas mengenai syarat dan ketentuan penggunaan software ini dan apakah dengan membeli software tersebut pembeli serta merta harus menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan software yang bersangkutan. Penelitian ini ditujukan untuk menemukan hubungan hukum antara penjual dengan pembeli software dikaitkan dengan perjanjian jual beli software dan perlindungan hukum apa yang dapat diberikan kepada konsumen yang tidak menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan software. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada pencarian data sekunder baik berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta didukung oleh penelitian lapangan melalui wawancara sehingga diperoleh gambaran yang lengkap tentang permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa hubungan hukum antara pembeli dan penjual software yang didasari perjanjian jual beli merupakan hal yang berbeda dengan hubungan hukum antara pembeli dan pengembang software yang didasari oleh syarat dan ketentuan penggunaan software. Sehingga dengan membeli software dari penjual tidak serta merta pembeli harus menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan software. Pembeli yang tidak menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan software dapat menggugat penjual melalui pengadilan maupun BPSK untuk mendapatkan ganti rugi terhadap kerugian yang dialami akibat transaksi jual beli software tersebut.