Daftar Isi:
  • Sepakbola telah menjadi salah satu olahraga rakyat yang sangat popular, dan olahraga sepakbola merupakan sarana yang sangat penting untuk menunjang pembangunan bangsa baik dibidang fisik, mental maupun spiritual dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata dan berimbang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Dalam rangka membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan segala bentuk kegiatan di bidang olahraga sepakbola, bahwa penyelenggaraan olahraga harus sesuai dengan Statuta FIFA dan Peraturan Organisasi PSSI. Dimana keberhasilan pembinaan sepakbola diukur dari prestasi yang dicapai, sebab tingginya prestasi sepakbola menimbulkan kebanggaan nasional, dengan demikian keberhasilan pembinaaan harus dilakukan secara terorganisir untuk meningkatkan prestasi sepakbola Nasional. Penulisan ini dimaksudkan memperoleh pemahaman mengenai perlindungan hukum yang diberikan PSSI terhadap hak-hak pemain sepakbola yang menggunakan jasa agen pemain di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada pencarian data sekunder baik berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta didukung oleh penelitian lapangan melalui wawancara sehingga diperoleh gambaran yang lengkap tentang permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, Peraturan Organisasi PSSI dalam mengatur larangan penggunaan agen pemain tidak berlisensi belum memberikan perlindungan hukum terhadap pemain sepakbola dalam berkegiatan sepakbola di Indonesia. Hal ini karena masih terjadi pelanggaran terhadap larangan penggunaan agen pemain tidak berlisensi oleh beberapa klub untuk mendapatkan pemain sepakbola, dimana pelanggaran ini merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan Pasal 4 Peraturan Organisasi PSSI yang menimbulkan kerugian terhadap pemain itu sendiri, baik secara materiil maupun immateriil.