Daftar Isi:
  • Perjanjian antar pemain dan penerbit game online Dragon Nest INA mengatur mengenai kepemilikan hak cipta terhadap item, yakni dalam End of User License Agreement (EULA) dan Term of Service (ToS). Di dalamnya terdapat klausul dimana segala hal termasuk item yang terdapat di dalam game online menjadi milik pencipta dan penerima lisensi. Dalam praktiknya, banyak pemain menjual item dengan mendapatkan keuntungan mata uang Rupiah yang disebut dengan Real Trading Money (RTM). Berkenaan dengan hal tersebut, penelitian ini ditujukan guna menentukan akibat hukum dari persetujuan pemain terhadap EULA dan ToS ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta untuk memperoleh informasi perlindungan hak cipta terhadap berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Penelitian dalam skripsi ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan data kepustakaan atau data sekunder berupa bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa tindakan pemain yang melakukan RTM telah melanggar ketentuan dalam EULA dan ToS sehingga berpotensi merugikan pencipta dan penerima lisensi. Selain itu, pemain juga telah melanggar hak ekonomis dari pencipta dan penerima lisensi karena telah mengambil keuntungan dari penjualan item yang merupakan karya cipta tanpa seizin pencipta dan penerima lisensi. Hal ini bertentangan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Hak Cipta yang menyatakan bahwa hak mengumumkan (termasuk di dalamnya penjualan karya cipta) merupakan hak eksklusif dari pencipta dan penerima lisensi. Tindakan pemain ini dapat dituntut secara pidana dan digugat secara perdata oleh developer dan penerbit game.