Daftar Isi:
  • PENGIRIMAN SURAT ELEKTRONIK (E-MAIL) YANG BERMUATAN VIRUS KOMPUTER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK RIYAN QINTHARA PUTRA 110110090159 Abstrak Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global, dan menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless). Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan beragam jasa di bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan berbagai fasilitasnya, dalam hal ini internet merupakan bagian dari kemajuan teknologi informasi tersebut. Pesatnya teknologi informasi dan telekomunikasi ini selain memberikan manfaat bagi masyarakat di satu sisi, sering pula disalahgunakan sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum, tidak terkecuali pada tindak pidana penyebaran virus komputer yang sebagian besar dilakukan melalui internet. Virus komputer adalah suatu program komputer yang menduplikasi atau menggandakan diri dan dapat merusak dokumen atau file dan bahkan dapat merusak jaringan komputer itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan pengaturan terhadap tindakan pengiriman surat elektronik (e-mail) yang berisikan virus komputer dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi Dan Transaksi Elektronik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Data-data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan metode analisis normatif kualitatif, Penelitian ini dilaksanakan di Perpustakaan Hukum Mochtar Kusumaatmadja Universitas Padjadjaran. Perbuatan pengiriman e-mail yang bermuatan virus komputer merupakan salah satu perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 33 Undang-Undang ITE karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik secara melawan hukum dan membuat suatu sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. Tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pelaku penyebaran virus komputer melalui pengiriman e-mail antara lain dengan tuntutan secara hukum dengan memperhatikan yurisdiksi dan hukum yang berlaku, karena dalam hal ini dimungkinkan pelaku berada di negara yang berbeda dengan negara tempat korban kejahatan ini berada.