Tinjauan Yuridis Viktimologis tentang Tindakan Perbudakan dihubungkan dengan Undnag-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Daftar Isi:
- TINJAUAN YURIDIS VIKTIMOLOGIS TENTANG TINDAKAN PERBUDAKAN DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN UU NO.39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA Vera Permatasari 110110090215 ABSTRAK Pelanggaran Hak Asasi Manusia kerap terjadi di berbagai negara di dunia salah satunya adalah perbudakan. Di Indonesia HAM diatur secara sederhana dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Sasaran perbudakan saat ini adalah para pekerja. Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana, UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang seharusnya ditunjukkan melalui penegak hukum. Namun faktanya masih banyak praktik tindak perbudakan terhadap para pekerja. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah memperoleh pemahaman mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap para pekerja yang menjadi korban perbudakan dan memperoleh gambaran mengenai peran penegak hukum untuk mencegah terjadinya second victimization dalam tindak perbudakan terhadap pekerja. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Data-data yang relevan dengan penelitian ini lebih difokuskan pada data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, yang selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa UU Ketenagakerjaan dan UU Hak Asasi Manusia tidak mengatur tindak perbudakan secara konkret. Selain itu, peran penegak hukum masih belum berjalan efektif karena kurangnya pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. JUDICIAL VICTIMOLOGY REVIEW ABOUT SLAVERY WORKING TO THE LAW NUMBER 13 OF 2003 ON EMPLOYMENT AND LAW NUMBER 39 OF 1999 ON HUMAN RIGHTS. Vera Permatasari 110110090215 ABSTRACT Violations of human rights often happened in countries in the world, one of them is slavery. In Indonesia human rights ruled by the Constitution. Now, the target of slavery is laborer. Indonesia has Criminal Code, Law No.39 of 1999 on Human Rights, even Law No.13 of 2003 on Employment which should act by law enforcement. But tha fact, there are many acts of slavery practices against labor. This research aims to gain an understanding of the forms of legal protection to labor as victims of slavery and gain an overview of the role of law enforcement to prevent the occurrence of a second victimization of the labor in slavery. This research is an juridicial-normative research. The data which relevant to this research is foucs secondary data acquired through literate study or library, which later analized in juridicial qualitative. The results of this research are The Law Number 13 of 2003 on Employment and Law Number 39 of 1999 on Human Rights aren’t state slavery in concrete terms.In addition, the role of law enforcement has not been effective caused by lack of labor inspection in Indonesia.