Daftar Isi:
  • Gilang Pamungkas, 210110060139, 2013. Pemaknaan karikatur “Hukum Rimba?” dalam Majalah Berita Tempo edisi 18-24 Maret 2013. Pembimbing utama Dandi Supriadi, S.Sos., MA, dan pembimbing pendamping Pandan Yudhapramesti, S.Sos., M.T., Jurusan Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui makna yang terkandung dalam karikatur “Hukum Rimba?” pada kolom Kartun majalah Tempo, yang berlandaskan pada teori identitas sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan menggunakan analisis semiotika Roland Barthes. Analisis semiotika Roland Barthes bertujuan untuk mencari makna yang terkandung dalam karikatur pada level denotasi, konotasi, mitos dan ideologi. Data penelitian diperoleh melalui studi pustaka dan interpretasi peneliti pada karikatur tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tempo menampilkan sebuah rantai hukum rimba yang terjadi di Indonesia. Hal ini diperlihatkan oleh Tempo dengan menampilkan kelima sosok dalam karikaturnya. Dalam level denotasi karikatur “Hukum Rimba?”, peneliti menemukan lima sosok dengan identitasnya masing-masing. Bagi peneliti dalam level konotasi, ada hukum rimba yang terjadi di Indonesia, dimana masyarakatlah yang menjadi korbannya. Dalam level mitos, peneliti menemukan masih adanya konflik antara TNI, Polri, Preman dan masyarakat. Pada level ideologi, pihak TNI, kepolisian dan preman masih menggunakan kekuatannya untuk keuntungan pribadi atau keuntungan kesatuan. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa hukum rimba yang digambarkan melalui karikatur tersebut memang masih ada di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan kelima sosok yang berbeda dalam karikatur tersebut. Saran peneliti dalam dalam penelitian ini adalah Penegakanhukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa melihat atau memberikan kelonggaran untuk golongan-golongan tertentu. Penegakan hukum ini dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari ketidakadilan.