TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT MELAYU DELI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Daftar Isi:
- Indonesia adalah negara yang dikaruniai keanerakaragaman etnis dan budaya. Masing-masing hidup dengan Hukum Adat yang mengatur interaksi masyarakatnya. Hukum Adat mencakup berbagai aspek pengaturan kehidupan masyarakat adat mulai dari yang bersifat individual hingga sosial. Sistem kekerabatan yang dianut oleh suatu etnis berkaitan erat dengan Hukum Waris Adat yang berlaku bagi mereka. Suku Melayu Deli merupakan salah satu di Indonesia yang masih memegang hukum adatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak perempuan dalam Hukum Adat Melayu Deli yang menganut sistem patrilineal dikaitkan dengan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan bersifat deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalitis fakta-fakta yang secara sistematis, faktual dan akurat dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksana. Yuridis normatif yaitu penelitian mengenai teori, kaidah (norma) dan sistematika hukum, serta bersifat empiris karena studi lapangan juga dilakukan, Penelitian deskriptif digunakan untuk mengumpulkan, merangkum serta menginterpretasikan data-data yang diperoleh, yang selanjutnya diolah kembali sehingga dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang jelas, terarah dan menyeluruh dari masalah yang menjadi objek penelitian. Kedudukan anak perempuan pada sistem kekerabatan patrilenal yang dianut oleh Masyarakat Adat Melayu Deli menempatkan anak perempuan lebih rendah dibandingkan anak laki-laki. Bentuk sistem kekerabatan patrilineal tersebut merupakan bentuk diskriminasi. Akan tetapi terdapat golongan relatifisme budaya dalam HAM. Golongan ini berpendapat bahwa HAM tidak dapat diberlakukan sama secara universal, namun harus pula menyesuaikan diri dengan budaya dimana HAM tersebut akan diterapkan. Pada pembagian Warisnya telah sesuai dengan Pasal 21 karena pada pembagian waris adat Melayu Deli anak perempuan juga mendapatkan hak waris, meskipun besarannya tidak disesuaikan dengan kedudukan anak perempuan pada masyarakat adat. Kedudukan anak perempuan sangat penting dalam bangsa, negara, masyarakat maupun keluarga, karena merupakan tumpuan harapan masa depan. Oleh karena kondisinya sebagai anak, maka perlu perlakuan yang adil agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar, baik fisik, mental, rohani.