TANGGUNG JAWAB HUKUM PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK DALAM PRAKTIK JUAL BELI PRODUK PORNOGRAFI BERBENTUK SINEMATOGRAFI PADA SITUS DAN FORUM JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DI
Daftar Isi:
- Penyebaran arus informasi yang sangat deras manjadikan perubahan yang signifikan di dalam kehidupan masyarakat indonesia. Pornografi yang pada mulanya danggap tabu oleh masyarakat, kini menjadi hal yang sudah umum dan banyak dicari oleh beberapa kalangan. Penjualan produk pornografi berbentuk sinematografi dalam situs dan forum jual beli online yang sedang menjamur pada saat ini merupakan suatu wujud antusias masyarakat terhadap suatu produk pornografi berbentuk sinematografi yang cukup besar dan menjadikan peluang usaha bagi penyedia layanan konten produk pornografi berbentuk sinematografi di dalam negeri untuk bisa meraup untung dari bisnis menggiurkan ini. Penyebaran yang tidak terkendali menjadikan produk pornografi berbentuk sinematografi ini bisa diakses semua kalangan, baik dewasa maupun anak-anak, dan hal ini merupakan suatu kekhawatiran yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Dalam pengerjaan tugas akhir ini, pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum penyelenggara sistem elektronik dalam praktik jual beli produk pornografi berbentuk sinematografi dalam situs dan forum jual beli online serta bagaimana upaya untuk menanggulangi penyebarannya. Berdasarkan hasil penelitian , penulis berkesimpulan bahwa penyelenggara sistem elektronik dalam praktik jual beli produk pornografi berbentuk sinematografi dalam situs dan forum jual beli online dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan pasal 45 ayat (1) dan pasal 50 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Lebih lanjut perlu adanya upaya dari pemerintah untuk mencegah dan memberantas peredaran produk pornografi berbentuk sinematografi tersebut, demi moral bangsa yang lebih baik.