IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KAWASAN CICADAS KECAMATAN CIBEUNYING KIDUL KOTA BANDUNG
Daftar Isi:
- ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai Implementasi Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung. Latar belakang yang mendasari penulisan skripsi ini adalah adanya keterkaitan terhadap fakta dan data yang penulis temukan pada saat wawancara dan observasi yang menunjukkan masih adanya indikasi masalah dalam pelaksanaan Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima, diantaranya masih kurangnya jumlah sumber daya manusia, kurang konsistennya komunikasi yang dilakukan baik itu antara petugas pelaksana maupun dengan para pedagang kaki lima (PKL), dan adanya kecenderungan pelaksana atau oknum petugas yang berorientasi pada keuntungan pribadi. Sehingga hal tersebut menghambat pelaksanaan Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung dikerucutkan menjadi pertanyaan penelitian. Maka identifikasi masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kawasan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Variabel yang terdapat dalam skripsi ini adalah variabel mandiri yaitu implementasi kebijakan, dimana agar pelaksanaan kebijakan mencapai keberhasilan implementasi suatu kebijakan menurut Edward III ada 4 faktor (variabel penting) yaitu, komunikasi (communication), sumber-sumber (gresources), kecenderungan (dispositions) atau sikap (attitudes), dan struktur birokrasi (bureaucratic structure). Penulis menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi dan wawancara. Sedangkan pemilihan informan sebagai sumber data atau informan dalam penelitian ini diantaranya; Camat, Sekretaris Camat, Seksi Trantib dan beberapa pedagang kaki lima di kawasan Cicadas. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, pelaksanaan Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kawasan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung belum berhasil dilaksanakan. Hal tersebut diakibatkan karena belum terpenuhinya beberapa faktor keberhasilan implementasi kebijakan menurut Edward III yaitu diantaranya komunikasi yang tidak konsisten, kurangnya jumlah sumber daya manusia dan adanya sikap kecenderungan pelaksana kebijakan. Oleh karena itu penulis mengemukakan beberapa saran yang dapat menjadi pertimbangan untuk perbaikan dan penyempurnaan mengenai Implementasi Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung, diantaranya; komunikasi antara pelaksana kebijakan maupun dengan PKL diharapkan lebih ditingkatkan, perlu diadakannya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas para pegawai, adanya sanksi yang tegas bagi para oknum pegawai yang berorientasi pada keuntungan pribadi.