KEKUATAN MENGIKAT PUTUSAN MAHKAMAH INTERNASIONAL YANG DITAFSIRKAN BERBEDA OLEH PARA PIHAK DALAM SENGKETA KUIL PREAH VIHEAR
Daftar Isi:
- Pada tahun 1962 Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan mengenai sengketa kepemilikan atas Kuil Preah Vihear antara Negara Kamboja dan Negara Thailand yang menyatakan bahwa Kuil Preah Vihear berada di bawah kedaulatan Kamboja berdasarkan peta batas wilayah yang telah dibuat oleh para pendahulu kedua negara tahun 1904-1908. Namun hingga tahun 2008 putusan Mahkamah tahun 1962 tersebut tidak dapat terlaksana karena adanya perbedaan penafsiran oleh para pihak atas putusan tersebut. Upaya-upaya telah dilakukan oleh kedua belah pihak namun konflik di wilayah sengketa terus terjadi. Setelah konflik yang panjang, akhirnya para pihak mengajukan permohonan penafsiran dan provisional measures kepada Mahkamah sebagai upaya pelaksanaan putusan Mahkamah tahun 1962. Upaya pelaksanaan putusan Mahkamah pun tidak lepas dari peran ASEAN sebagai organisasi regional di wilayah tersebut yang diminta oleh Mahkamah untuk turut andil dalam upaya pelaksanaan putusan Mahkamah tahun 1962. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengambil materi dari sumber hukum internasional terkait pengaturan Mahkamah Internasional konvensi-konvensi Internasional dan sumber hukum lain yang terkait. Data tersebut kemudian digunakan untuk menjelaskan permasalahan dengan melihat fakta-fakta yang dikaitkan dengan aturan hukum dan teori hukum yang berlaku. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dalam upaya melaksanakan putusan Mahkamah Internasional terkait adanya perbedaan penafsiran, para pihak harus tetap mengacu kepada ketentuan Mahkamah Internasional yang berlaku yaitu Piagam PBB, statuta Mahkamah Internasional dan peraturan Mahkamah Internasional agar upaya pelaksanaan dapat dilakukan secara efektif dan dapat meminimalisir timbulnya konflik baru. Organisasi regional dapat turut berperan mengajak para pihak untuk melaksanakan putusan Mahkamah Internasional. In 1962 The International Court of Justice issued a judgment regarding The Preah Vinear Templeâ€TMs sovereignity dispute between Cambodia and Thailand. The judgment declared that the temple was under Cambodiaâ€TMs sovereignity referring to the 1904-1908â€TMs boundary line map which was made by predecessor parties. Nevertheless, until 2008 the parties cannot perform the 1962 judgment, which the parties are in disagremeent regards the interpretation of the 1962 Judgment. Attempts have been made by the parties but its cannot cease the conflict in the disputed area. After the lingering conflict, the parties submit their application request for interpretaion of the 1962 judgment and application for provisional measures to ICJ as attempt to perform the 1962 judgemt. ASEAN ,as international regional organisation which the parties are members, involved for attempt to perform the 1962 judgment by ICJ orders. The research was conducted by using normative juridical methods, considering international laws related to International Court of Justice, international Conventions, and other related sources as the bases of research. Related informations are then used to describe the issue by referring to facts and related existing regulations and theories. The research concludes that it is important for both parties to refer to the applicable terms declared by International Court of Justice which are United Nation Charter, Statute of the Court and Rules of Court in order for the judgment to be effectively implemented and to prevent other conflict caused by existing problems. Regional Organisation may be involved by suggesting the parties to abide by the judgment.