PANDUAN PENENTUAN FAKTOR PENGHAMBAT BAGI REGULATOR DALAM MENETAPKAN REGULASI PENANGANAN PONSEL BEKAS
Main Authors: | Budijati, Siti Mahsanah, Pujawan, I Nyoman |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.uad.ac.id/17006/1/Prosedur%20penentuan%20faktor%20Penghambat%20bagi%20Regulator.pdf http://eprints.uad.ac.id/17006/ |
Daftar Isi:
- DESKRIPSI SISTEM Regulator adalah pihak pemerintah maupun lembaga yang memiliki wewenang menetapkan aturan atau regulasi tertentu. Regulator dalam sistem ini adalah pihak-pihak yang memiliki wewenang menetapkan aturan penanganan ponsel bekas, seperti pihak pengambil keputusan pada Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah, anggota DPR/ DPRD yang terkait masalah lingkungan. Faktor penghambat adalah berbagai faktor yang dapat menghambat/ menghalangi pelaksanaan aktivitas/ kegiatan tertentu. Pada sistem ini, faktor penghambat yang dimaksud merupakan faktor-faktor yang mampu menghambat para regulator untuk menetapkan regulasi penanganan ponsel bekas. Faktor-faktor penghambat ini ditetapkan berdasar literature review. Penetapan regulasi merupakan aktivitas mengusulkan, merancang, mendiskusikan, hingga menetapkan aturan tertentu. Penetapan regulasi dalam sistem ini adalah regulasi penanganan ponsel bekas. Panduan penentuan faktor penghambat penetapan regulasi ini merupakan prosedur dalam menentukan faktor penghambat bagi regulator untuk menetapkan aturan penanganan ponsel bekas. Langkah penentuan faktor penghambat merujuk pada langkah-langkah metode DEMATEL (Decision Making Trial and Evaluation Laboratory), dan selanjutnya pada sistem ini langkah-langkah tersebut dikerjakan menggunakan aplikasi Microsoft Excel. Proses penentuan faktor penghambat meliputi beberapa tahap yaitu: penyebaran kuesioner kepada pelaku formal sesuai faktor yang ditetapkan, penginputan data kuesioner, pengolahan data sesuai langkah-langkah DEMATEL, pembuatan diagram IRM (Impact Relation Map), pembuatan diagram causal effect, dan penarikan kesimpulan.