IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER RELIGIUS MELALUI EKSTRAKURIKULER HIZBUL WATHAN DI SD MUHAMMADIYAH KARANGKAJEN II
Main Authors: | Sapitri, Nova, Hidayah, Nur |
---|---|
Format: | Naskah Publikasi NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.uad.ac.id/15776/1/Artikel%20Publikasi%20%281%29.pdf http://eprints.uad.ac.id/15776/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya penanaman karakter religius pada peserta didik. Peserta didik masih membutuhkan dorongan dan arahan dalam melaksanakan shalat. Peserta didik perlu bimbingan dan motivasi dari guru untuk membentuk sikap dan perilaku secara Islami . Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi pendidikan karakter religius melalui ekstrakurikuler Hizbul di SD Muhammadiyah Karangkajen II. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah kepala sekolah, 1 guru, 2 pembina, dan 3 peserta didik. Objek penelitian yaitu implementasi pendidikan karakter religius melalui ekstrakurikuler Hizbul Wathan. Pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan karakter religius melalui ekstrakurikuler Hizbul Wathan di SD Muhammadiyah Karangkajen II menjadi beberapa aspek yaitu, 1) perencanaan pendidikan karakter religius direncanakan melalui rapat pembahasan program pendidikan karakter di awal tahun dengan menyusun jadwal latihan, menyusun kurikulum Hizbul Wathan, dan menyesuaikan materi dengan kurikulum Hizbul Wathan, 2) pelaksanaan kegiatan didasarkan pada prinsip dasar kepanduan, menggunakan metode demonstrasi, serta terdapat sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan, 3) evaluasi kegiatan Hizbul Wathan dilakukan melalui pengamatan, presensi, penugasan, dan tes (Ujian SKT).