Hukum Islam di Era Demokrasi: Tantangan dan Peluang bagi Formalisasi Politik Syari’at Islam di Indonesia
Main Author: | Syarif, Nurrohman |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
STAIN Kudus
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsgd.ac.id/6591/1/Hukum%20Islam%20di%20Era%20Demokrasi%20%2C%20Tantangan%20dan%20Peluang%20.pdf http://digilib.uinsgd.ac.id/6591/ http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/Addin/article/view/611/624 |
Daftar Isi:
- Tulisan ini memaparkan perjalanan panjang perjuangan untuk memasukkan syari’at Islam kedalam konstitusi dan undang-undang Indonesia, tantangan yang dihadapi oleh sejumlah muslim yang akan menetapkan syari’at Islam melalui institusi Negara dan sejauh mana peluang yang diberikan oleh iklim demokrasi yang ada di Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh muslim untuk menawarkan apa yang mereka anggap sebagai hukum Islam. Upaya memasukkan syari’at Islam dalam konstitusi muncul sebelum Negara Republik Indonesia ini resmi dideklarasikan. Jauh sebelum itu para pendiri negara telah berdebat tentang dasar negara. Sebagian mereka menginginkan agar dasar negara Indonesia adalah Islam sementara yang lain menghendaki agar dasar negara Indonesia ini nasionalisme. Kompromi pertama dicapai pada saat para pendiri negara menyetujui agar Piagam Jakarta yang menggabungkan unsur nasionalisme dan Islam akan dijadikan sebagai pembukaan konstitusi negara.