Hak asasi perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia: The rights of women in Indonesian laws and regulations
Main Author: | Kania, Dede |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Mahkamah Konstitusi
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsgd.ac.id/4118/1/hak_asasi_perempuan_dalam_peraturan_perundang_undangan_Indonesia.pdf http://digilib.uinsgd.ac.id/4118/ https://ejournal.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php/jk/article/view/1243 |
Daftar Isi:
- Sampai saat ini hukum masih dianggap diskriminatif dan tidak berkeadilan gender. Padahal hukum seharusnya berkeadilan atau sensitif gender untuk menjamin terpenuhinya hak asasi perempuan. Dengan mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Pelanggaran hak asasi perempuan terjadi karena banyak hal, diantaranya adalah akibat sistem hukum, dimana perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Orde Reformasi merupakan periode paling progresif dalam perlindungan hak asasi manusia. Berbagai peraturan perundangan-undangan keluar pada periode tersebut, termasuk peraturan perundangan-undangan tentang hak perempuan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menghilangkan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.