Analisis Prioritas Naskah Akademik Dan Usulan Raperda Dprd Provinsi Jawa Barat
Main Author: | Engkus, Engkus |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
http://digilib.uinsgd.ac.id
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsgd.ac.id/4037/1/005.%202016%20ANALISIS%20PRIORITAS%20RAPERDA%20JABAR%202016%20%28jadi%29.pdf http://digilib.uinsgd.ac.id/4037/ http://lib.uinsgd.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan