Analisis Prioritas Naskah Akademik Dan Usulan Raperda Dprd Provinsi Jawa Barat

Main Author: Engkus, Engkus
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: http://digilib.uinsgd.ac.id , 2016
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsgd.ac.id/4037/1/005.%202016%20ANALISIS%20PRIORITAS%20RAPERDA%20JABAR%202016%20%28jadi%29.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/4037/
http://lib.uinsgd.ac.id/
Daftar Isi:
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan