Hukum Pidana Islam dan Hak Asassi Manusia: Studi Kasus atas Rajam di Ambon, Putusan Mahkamah Konstitusi No 19/PUU-IV/2008 dan Qanun Jinayah di Aceh

Main Author: Nurrohman Syarif, Nurrohman
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: IAIN Surakarta , 2012
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsgd.ac.id/3645/1/Nurrohman%2C%20Hukum%20Pidana%20Islam%20dan%20Hak%20Asasi%20Manusia%2C%20Al%20Ahkam%2C%20Jurnal%20Ilmu%20Syari%27ah%20%2C%202012%20pdf.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3645/
Daftar Isi:
  • Abstrak Dalam era reformasi sebagian wilayah Indonesia telah menyaksikan upaya penerapan pidana Islam yang tercermin dalam tiga kasus yakni, eksekusi hukuman rajam di Ambon, upaya penambahan kompetensi Peradilan Agama dan pemberlakuan qanun jinayah di Nanggroe Aceh Darusssalam (NAD). Tulisan ini melihat tiga kasus ini dari sisi politik hokum Islam (fiqh siyasah). Penulis menyimpulkan bahwa tidak semua anksi dalam pidana Islam dapat diterapkan dalam ruang public di Indonesia, sebab disampig tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juga tidak sejalan dengan konstitusi Indonesia. Keywords, Hukum Pidana Islam, Hak Asasi Manusia dan Ruang Publik