Pengembangan Fiqh Siyasah sebagai Disiplin Ilmu
Main Author: | Nurrohman Syarif, Nurrohman |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
, 1996
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsgd.ac.id/2791/1/Forum%20Studi%20%2C%20Pengembangan%20Siyasah%20Sebagai%20Disiplin%20Ilmu.pdf http://digilib.uinsgd.ac.id/2791/ |
Daftar Isi:
- Fiqh Siyasah , di Fakultas Syariah, sudah menjadi mata kuliah tersendiri. Bisakah ia menjadi disiplin ilmu? Adanya perbedaan di antara ulama dalam merumuskan prinsip, asas maupun rumusan normatif yang berkaitan dengan Fiqh Siyasah menunjukkan bahwa Fiqh Siyasah itu berkembang. Perkembangan Fiqh Siyasah dapat dilakukan dari dua segi: 1) pengembangan teori yang digali dari sumber pokok ajaran Islam yakni al_qur'an dan al-Sunnah yang wujudnya bisa doktrin, asas atau rumusan normatif (deduktif) dan 2) pengembangan teori siyasah yang diangkat dari pengalaman empiris atau historis (induktif). Dalam mengembangkan teori-teori baru ini ada tiga kriteria kebenaran menurut filsafat ilmu yang harus diperhatikan; 1) kebenaran koherensi atau konsistensi, 2) kebenaran korespondensi, dan 3) kebenaran pragmatis.