Pengaruh Implementasi Kebijakan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Perda No. 7 Tahun 2012 terhadap Kinerja Pegawai dalam Pelaksanaan Pemungutannya di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan
Daftar Isi:
- Kebijakan retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Perda No 7 Tahun 2012 merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diwajibkan kepada masyarakat yang mempunyai jasa usaha RPH. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai permasalahan-permasalahan diantaranya yaitu ketidaksesuaian antara besarnya tarif pemungutan retribusi RPH meliputi pemeriksaan daging hewan unggas yang terjadi di lapangan dengan peraturan yang tercantum dalam Perda tersebut. Atas dasar itulah yang melatarbelakangi penulis menyusun laporan tugas akhir skripsi. Penelitian bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dimensi dalam Implementasi Kebijakan yaitu, Standar dan sasaran kebijakan, Sumber-sumber kebijakan, Komunikasi antar badan pelaksana, Karakteristik badan pelaksana, Kondisi sosial, ekonomi, dan politik, dan Sikap pelaksana berpengaruh terhadap Kinerja Pegawai di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan. Sampel yang diambil yaitu sebanyak 30 orang. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah menggunakan teori Van Meter dan Van Horn (2009) yang mengemukakan ada enam teori yang dapat mempengaruhi kinerja pegawai yaitu Standar dan sasaran kebijakan, Sumber-sumber kebijakan, Komunikasi antar badan pelaksana, Karakteristik badan pelaksana, Kondisi sosial,ekonomi,politik, dan Sikap pelaksana. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif, karena merupakan metode yang digunakan untuk mengetahui hubungan maupun pengaruh antara dua variabel atau lebih. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh implementasi kebijakan (standar dan sasaran kebijakan, sumber-sumber kebijakan, komunikasi antar badan pelaksana, Karakteristik badan pelaksana, Kondisi sosial,ekonomi,dan politik, dan sikap pelaksana) terhadap kinerja pegawai di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan sebesar 0,638 atau 63,8% sisanya 37,2% merupakan kontribusi dari faktor lain implementasi kebijakan yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hal ini menunjukkan bahwa presentasi pengaruh variabel independen terhadap variabel depeden yaitu 63,8% masuk dalam kriteria pengaruh yang baik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terjadi pengaruh yang baik dari Implementasi Kebijakan terhadap Kinerja Pegawai Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan. Hal ini menunjukkan implementasi kebijakan memiliki peran yang cukup penting dalam kinerja pegawai Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kuningan.