Peranan Majelis Ulama Indonesia dalam Meningkatkan Perilaku Keagamaan Masyasarakat (Studi Kasus di Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya)
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan perilaku keagamaan masyarakat di Desa Dirgahayu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan institusi pemerintah yang diberi kewenangan untuk menangani hal-hal yang berhubungan dengan agama secara penuh. Adapun visi MUI adalah bertujuan agar terciptanya kondusifitas keagamaan yang baik di tengah-tengah keragaman agama yang ada di Indonesia. Teori yang digunakan adalah Teori Peran. Penggunaan teori ini bertujuan untuk memahami dan mendeskripsikan realitas perilaku keagamaan di Desa Dirgahayu. Selain itu, adalah untuk mendeskripsikan peranan MUI dalam meningkatkan perilaku keagamaan masyarakat di Desa Dirgahayu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan jenis data kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara mendalam dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya. Program MUI Desa Dirgahayu adalah memberikan pengarahan dan menyelesaikan masalah sosial yang berhubungan dengan agama. Peranan MUI Dirgahayu dalam meningkatkan perilaku keagamaan adalah dengan mengadakan kegiatan pengajian. Namun dalam menjalankan peranannya, MUI tidak didukung dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang cukup. Peranan MUI Desa Dirgahayu dalam meningkatkan perilaku keagamaan masyarakat cukup signifikan. meskipun perilaku keagamaan di Desa Dirgahayu tidaklah sama. Terdapat perbedaan antara perilaku keagamaan anak-anak dan orang tua dengan kaum muda. Anak-anak dan orang tua memiliki perilaku keagamaan yang relatif baik, sedangkan kaum muda tidak lebih baik dari anak-anak dan orang tua. Program MUI Desa Dirgahayu masih bersifat umum, tidak diklasifikasikan berdasarkan kelompok umur. .