Analisis faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada PT. Bank Syariah Mandiri cabang Padangsidimpuan
Main Author: | Eriansyah, Hilman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/796/1/14%20401%2000184.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/796/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah yang terjadi pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan yang mengalami peningkatan pembiayaan bermasalah. Penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah bisa berasal dari nasabah maupun bank itu sendiri. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah dan bagaimana cara mengatasi pembiayaan bermasalah yang terjadi pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun sumber data diperoleh dari data primer maupun sekunder. Data-data ini diperoleh dari informasi peneliti dengan menggunakan cara observasi langsung serta wawancara dengan jenis wawancara terbuka kepada subjek penelitian. Sedangkan teknik analisis data menggunakan editing data, klasifikasi data, reduksi data, deskripsi data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah dan cara mengatasi pembiayaan bermasalah yang terjadi pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pembiayaan bermasalah disebabkan oleh dua faktor yaitu internal dan eksternal. Faktor internal yaitu kelemahan dalam analisis pembiayaan, jumlah pembiayaan yang direalisasikan dan jangka waktu pembayaran. Faktor eksternal yaitu adanya iktikad yang kurang baik dari nasabah, pendapatan nasabah yang menurun dan musibah yang dialami nasabah seperti terjadinya kebakaran maupun banjir di tempat usaha. Penyelesaian pembiayaan bermasalah dapat dilakukan melalui On The Spot, Penagihan, Surat Teguran, Restrukturisasi dan Penjualan Jaminan (lelang).