Tinjauan kompilasi hukum ekonomi syariah terhadap praktik sewa menyewa lapangan bulu tangkis di Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan
Main Author: | Nst, Rahmad Faisal |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7645/1/1510200009.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7645/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Sewa Menyewa Lapangan Bulu Tangkis di Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pemanfaatan barang sewaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah (KHES) disebabkan sipenyewa menyalah gunakan barang sewaan kedalam ketentuan yang sudah dilarang menurut Syariat Islam, yang mana pihak penyewa menggunakan lapangan yang di sewa ke dalam kemaksiatan atau perjudian. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik sewa menyewa lapangan bulu tangkis di Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuandan bagaimana Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktek praktik sewa menyewa lapangan bulu tangkis di Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik sewa menyewa lapangan bulu tangkis di Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuandan unutuk mengetahui bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik sewa menyewa lapangan bulu tangkis di Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif yang berusaha untuk menguraikan, menggambarkan suatu situasi dan peristiwa berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan untuk memperoleh kesimpulan. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah, pihak penyewa memanfaatkan barang sewaan kepada jalan yang sudah jelas bertentangan dengan ketentuan KHES dalam pasal 274 ayat 2. Kemudian tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan tehnik snowball sampling dengan menggunakan wawancara, observasi kepada penyewa lapangan dan pemilik lapangan Bulu Tangkis di Kelurahan Tano Bato. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik sewa menyewa lapangan bulu tangkis di Kelurahan Tano Bato tidak sesuai dengan ketentuan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada pasal 274 ayat 2 karena pihak sipenyewa telah memanfaatkan barang kedalam jalan maksiat atau perjudian, yang pada hakikatnya praktik tersebut tidak diperbolehkan menurut syariat Islam dan ketentuan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.