Peran pemerintah dalam mengembangkan potensi diri (studi terhadap Pasal 12 Ayat 1 dan 2 UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin di Desa Simasom Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu)

Main Author: Harahap, Rezky Elvina Safitri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7635/1/1710300019.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7635/
Daftar Isi:
  • Salah satu upaya untuk menangani kemiskinan secara efektif yakni penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan melalui beberapa kegiatan yang mendorong kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan potensi diri adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri fakir miskin antara lain mental, spiritual, dan budaya melalui berbagai kegiatan. Salah satu contoh kegiatan yang dilaksanakan yaitu menanam gandum dan berdagang. Namun di Desa Desa Simasom dalam hal pengembangan potensi masih kurang efektif. Dari permasalahan tersebut penulis ingin mengetahui bagaimana Peran Pemerintah Dalam Mengembangkan Potensi Diri (Studi Terhadap Pasal 12 Ayat 1 dan 2 UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin Di Desa Simasom Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu), bagaimana tinjauan fiqih siyasahnya, serta apa faktor penghambat Peran Pemerintah Dalam Mengembangkan Potensi Diri (Studi Terhadap Pasal 12 Ayat 1 dan 2 UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin Di Desa Simasom Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research), dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan fenomena-fenomena atau kejadian yang ada dilapangan. Instrumen penngumpulan data yang digunakan terdiri dari wawancara, observasi,dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Peran Pemerintah Dalam Mengembangkan Potensi Diri (Studi Terhadap Pasal 12 Ayat 1 dan 2 UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin Di Desa Simasom Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu) sudah mengarahkan dan menyarankan kegiatan dalam mengembangkan potensi diri fakir miskin untuk menanam gandum dilahan hak milik Kepala Desa akan tetapi lahan tersebut tidak mencukupi. Adapun tinjauan fiqih siyasah dalam mengembangkan potensi diri, Kepala Negara berkewajiban untuk bermusyawarah dengan rakyatnya menerapkan prinsip keadilan, kejujuran, sedangkan faktor penghambatnya yaitu kurangnya penyuluhan, kurangnya komunikasi, dan sosialisai tidak terlaksana terhadap masyarakat.