Peran Pemerintah Dalam Mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Medan Pasal 14 No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan

Main Author: Harefa, Putri Amalia
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7582/1/1710300006.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7582/
Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Medan pasal 14 No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, karena jika dilihat masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan seperti yang tertera dalam Perda Kota Medan Pasal 14 adalah, bantuan pangan, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan perumahan, bantuan peningkatan keterampilan, bantuan modal usaha, dan bantuan perlindungan rasa aman. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Medan pasal 14 No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana peran pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Medan pasal 14 No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan dan apa saja hambatan pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Medan pasal 14 No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (status approach) atau pendekatan yuridis dan empiris, yaitu menggambarkan kondisi yang dilihat di lapangan secara apa adanya dan Peraturan Daerah Kota Medan No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan merupakan bahan hukum yang menjadi patokan dalam penelitian ini. Instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah pemerintah melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan sesuai dengan Perda pasal 14 yaitu, bantuan pangan (BANSOS, BLT, BPNT), bantuan kesehatan (PKH Kesehatan), bantuan pendidikan (PKH Pendidikan), bantuan perumahan (Program Bedah Rumah), bantuan peningkatan keterampilan (jahit-menjahit), bantuan modal usaha (UMKM), dan bantuan perlindungan rasa aman (KAMTIBMAS) tapi hambatan yang dihadapi sehingga masih banyak masyarakat miskin adalah, tidak tepatnya pendataan dan sasaran program, masyarakat yang kurang aktif, dan bantuan yang diberikan digunakan secara konsumtif.