Praktik jual beli sayur-mayur di Pasar Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah
Main Author: | Batubara, Siti Nurhas Liza |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7425/1/1710200035.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7425/ |
Daftar Isi:
- Dalam permasalahan jual beli yang ada di Pasar Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli yang menawar harga sayur dibawah harga yang telah ditetapkan yang membuat salah satu pihak tidak ridho dan merasa dirugikan. Dimana pembeli langsung memasukkan sayuran kedalam keranjangnya sebelum penjual menyepakati tawaran pembeli. Pokok dari permasalahan dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mencoba mengkaji lebih dalam mengenai praktik jual beli sayur mayur di pasar Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal? dan bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik jual beli sayur-mayur di pasar Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal? Penelitian ini menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dan bersumber data primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Praktik jual beli sayur-mayur di pasar Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli yang menawar harga sayur dibawah harga yang telah ditetapkan yang membuat salah satu pihak tidak ridho dan merasa dirugikan dan menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 56-59 yang mana ke 3 poin tersebut sudah terpenuhi oleh penjual dan pembeli yang ada di Pasar Sinunukan, Akan tetapi unsur keridhoan dalam jual beli tersebut belum terpenuhi sesuai dengan pasal 21 bab II tentang asas akad bagian (a) buku II Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Dimana dalam transaksi yang terjadi di lapangan antara penjual dan pembeli, sebelum penjual mengiyakan tawaran pembeli, pembeli sudah terlebih dahulu memasukkan sayuran tersebut kedalam keranjang belanjaannya dan memberikan bayaran kepada penjual tanpa berpikir panjang dan langsung pergi.