Peran Ikatan Remaja Masjid Nurul Hidayah dalam meningkatkan kegiatan keagamaan masyarakat di Desa Dalan Lidang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal

Main Author: Asmita, Nova Ifti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7346/1/1730200055.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7346/
Daftar Isi:
  • Latar belakang masalah penelitian ini. Banyaknya masyarakat yang malas dan lalai untuk beribadah atau berkegiatan keagamaan dan kurangnya peran pemerintah dan publik figur sebagai suri tauladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, dengan adanya Ikatan Remaja Masjid (IKRAM) ini dapat merubah dan membantu permasalahan di masyarakat Desa Dalan Lidang Kecamatan Lingga Bayu. Rumusan masalah penelitian ini, bagaimana peran bimbingan ikatan remaja masjid dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan bagaimana kondisi keagamaan masyarakat sebelum dan sesudah adanya ikatan remaja masjid (IKRAM) dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran bimbingan ikatan remaja masjid dalam meningkatkan kegiatan keagamaan di masyarakat di Desa Dalan Lidang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal dan melihat kondisi keagamaan masyarakat sebelum dan sesudah dibentuknya IKRAM. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan analisis data model miles dan huberman. Tahapan analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran bimbingan Ikatan Remaja Masjid dalam meningkatkan kegiatan keagamaan di Masyarakat di Desa Dalan Lidang dalam pelaksanaannya meliputi 4 peran utama, pertama, mengajarkan dan mencontohkan tingkah laku baik yang mengacu pada Al-Quran dan Hadis. Kedua, memberikan arahan kepada pemerintah desa agar selalu mengawasi dan mengajarkan kepada masyarakat tentang sikap dan perilaku yang baik. Ketiga, mengisi lembaga-lembaga pengajaran agama islam seperti pengajian rutin terutama masyarakat. Keempat, memberikan arahan agama kepada masyarakat agar selalu berkegiatan kegamaan di keluarga dan bermasyarakat.