Potensi wisata halal Pantai Natal Kabupaten Mandailing Natal
Main Author: | Sari, Dessy Ayu Puspita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7312/1/1740200196.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7312/ |
Daftar Isi:
- Pola pikir manusia tentang konsep halal awalnya hanya sebatas makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan yang bebas dari penggunaan babi, darah, dan akohol, namun kini kesadaran masyarakat akan kebenaran meningkatkan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan yang mulai mempertimbangkan aspek kehalalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki wisata halal Pantai Natal. Penelitian ini diharapkan Penelitian ini digunakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan.. Potensi adalah kemampuan yang dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi. Wisata halal adalah wisata yang melayani liburan, dengan menyesuaikan gaya liburan sesuai dengan kebutuhan dan pemerintahan traveler muslim, seperti adanya dukunngan pemerintah, daya tarik wisata, fasilitas umum dan investasi . Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis SWOT, subjek penelitian ini adalah pengelola Pantai Natal yaitu Pemerintah Kecamatan Natal. Pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa wisata Pantai Natal memiliki kekuatan berupa keindahan dan keunikan pemandangan dan fasilitasnya, terdapat spot foto yang menarik berada di Kecamatan Natal, kelemahan Pantai Natal berupa fasilitas taman pantai dan pondok kayu banyak yang sudah rusak serta jalan setapak yang licin jika hujan tiba, tentu hal ini akan membahayakan wisatawan saat berkunjung, peluang Pantai Natal adalah berpeluang menjadi perintis sebagai destinasi wisata halal di Kecamatan Natal bahkan di Kabupaten Mandailing Natal, ancaman Pantai Natal kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep wisata halal, kurangnya dukungan pemerintah dan investasi untuk mendukung terwujudnya destinasi wisata halal.