Analisis hukum islam terhadap peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan nomor 07 Tahun 2005 tentang larangan penjualan dan pengedaran minuman keras

Main Author: Harahap, Asmika Yanti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/719/1/14%20103%2000036.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/719/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 07 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan dan Pengedaran Minuman Keras” adapun permasalahan yang muncul pada penelitian ini adalah aspek-aspek politik hukum yang terkandung di dalam peraturan daerah dan perspektif hukum Islam terhadap peraturan daerah tersebut. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui menganalisis dan mengupas peraturan daerah untuk melihat aspek-aspek politik hukum yang terkandung di dalam peraturan daerah dan perspektif hukum Islam terhadap peraturan daerah tersebut, dalam penelitian ini penulis memfokuskan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan dan Pengedaran Minuman Keras di daerah Kota Padangsidimpuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis, seperti buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan hukum Islam dan peraturan daerah. Sumber data yang diperoleh dari sumber primer yaitu yang diperoleh tidak melalui perantara adalah al-Qur’an, hadits, Peraturan Daerah dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Data sekunder yang digunakan adalah buku-buku yang relevan dengan judul penelitian, yang kemudian dilakukan analisis peraturan daerah dengan hukum Islam agar diketahui gambaran umum peraturan daerah, aspek-aspek politik hukum yang terkandung di dalam peraturan daerah dan perspektif hukum Islam terhadap peraturan daerah tersebut. Dari uraian yang dikemukakan dalam skripsi ini dapat disimpulkan bahwa gambaran dari peraturan daerah tersebut adanya peraturan daerah ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan minuman keras. Aspek-aspek politik hukum yang terkandung dalam peraturan daerah tersebut yaitu adanya konsederen yang dimana timbul adanya kebolehan maupun pembatasan terhadap minuman keras yang terdapat dalam Bab III Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 07 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan dan Pengedaran Minuman Keras. Perspektif Hukum Islam terhadap Peraturan Daerah adalah belum sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam karena kandungan dari Pasal 3 masih ada iming-iming pembolehan terhadap penggunaan minuman keras yang beralasankan untuk hal pengobatan, sedangkan dalam Islam sangat melarang minuman keras