Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan nomor 11 tahun 2007 tentang pandai baca tulis Al Qur’an bagi siswa SMP Negeri 1 Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan
Main Author: | Daulay, Umar Halomoan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7170/1/1823100275.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7170/ |
Daftar Isi:
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 11 tahun 2007 tentang Pandai baca tulis Al-Quran di keluarkan oleh Pemerintah Daerah akibat rendahnya siswa yang bisa Baca Tulis Al-Quran dan minimnya jam mata pelajaran Pendidikan Agama islam pada jenjang SD,SMP,SMA/SMK sesuai kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sehingga dianggap tidak memadai untuk menciptakan anak yang pandai Baca Tulis Al-Quran. Peraturan Daerah yang di inisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI) dan Departemen Agama Kabupaten Tapanuli Selatan , disambut baik oleh Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, sehinnga lahirlah peraturan Daerah pada tahun 2007, kemudian Untuk Pelaksanaan Bupati Tapanuli Selatan menegetuarkan Peraturan Bupati Nomor 01.B/PR/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 01.D /PR/2008 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2007 yang di undangkan pada tanggal 17 Januari 2008 serta disosialisasikan tahun 2008 untuk semua SD/SMP.SMA/SMK dan di terapkan Tahun Pelajaran 2009-2010 di setiap tingkatan sekolah termasuk SMP Negeri 1 Kecamatan Angkola Timur . Pada tahun 2013 Kementerian Pendidikan Nasional Merubah Kurikulum dari KTSP Menjadi Kurikulum 2013 yang di berlakukan pada tahun pelajaran 2014-2015 yang muatan di dalamnya terjadi perubahan struktur jam Mata Pelajaran Pendidikan Agama islam yang pada awalnya hanya dua (2) jam menjadi tiga (3) jam perminggu serta mengarahkan semua mata pelajaran wajib mengembangkan kompetensi spiritual, kompetensi sosial dan kompetensi knowladge , skill//keahlian. Seiring dengan perubahan ini, Unsur Pemerintah Daerah belum pernah melaksanakan revisi evaluasi serta penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2007 tentang Pandai Baca Tulis Al-Quran yang mengamanatkan muatan lokal Baca Tulis Al-Quran dengan perubahan kurikulum nasional yang menjadi kewajiban semua sekolah untuk menerapkannya, Berdasarkann observasi. wawancara serta tinjauan lapangan dan kajian dokumen secara mendalam tentang Implemetasi Peraturan Daerah , Efektifitas Peraturan Daerah dan faktor –faktor yang mendorong / menghambant pengimplementasian Peraturan Daeah maka penulis menyimpulkan sejak penerapan perubahan Kurikulum nasional tahun pelajaran 2014-2015 maka implementasi Peraturan Daerah Nomor : 11 tahun 2007 tentang Pandai Baca Tulis Al-Quran bagi siswa SMP Negeri 1 Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan tidak berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan dalam hakekat /isi dari Peraturan Daerah .