Praktik perlombaan kicauan burung di Kelurahan Ujungpadang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan ditinjau dari fiqih muamalah

Main Author: Pangaribuan, Masliani
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7143/1/1710200014.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7143/
Daftar Isi:
  • Praktik perlombaan kicauan burung sering dilaksanakan di Kelurahan Ujungpadang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, yaitu pada hari minggu setiap satu minggu sekali dan satu bulan sekali. Setiap peserta membeli tiket pendaftaran untuk mengikuti lomba. Harga tiket berbeda-beda tergantung kelas dan even yang akan diikuti oleh peserta lomba. Pemberian hadiah ditentukan oleh jumlah peserta yang mengikuti lomba, dan dana hasil penjualan tiket. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik perlombaan kicauan burung yang terjadi di Kelurahan Ujungpadang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan tinjauan Fiqih Muamalah terhadap praktik perlombaan tersebut.. Penelitian ini bercorak field research yang bersifat kualitatif yaitu pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan langsung ke Kelurahan Ujungpadang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, dokumentasi, dan wawancara dengan pihak Ketua Organisasi/Panitia, Peserta Lomba, Juri, serta masyarakat yang mengetahui tentang praktik perlombaan kicauan burung yang terjadi di Kelurahan Tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pelaksanaan praktik perlombaan kicauan burung di Kelurahan Ujungpadang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan yaitu masing masing peserta diharuskan membeli tiket pendaftaran kepada panitia untuk mengikuti lomba. Yang menjadi faktor penyebab masyarakat tertarik untuk mengikuti perlombaan diantaranya sebagai sarana hiburan, untuk menyalurka hobi para pecinta burung, harga jual burung menjadi lebih mahal serta tertarik dengan hadiah perlombaan. Praktik perlombaan kicauan burung yang terjadi di Kelurahan Ujungpadang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan ini dapat dikatakan perlombaan yang belum sesuai dan tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan pemberian hadiah kepada pemenang terdapat unsur maysir , dengan dana diberikan berasal dari uang tiket pendaftaran peserta lomba.