Pengaruh jaminan asuransi jiwa terhadap keputusan nasabah memilih tabungan IB Muamalat Rencana pada PT. Bank Muamalat Indonesia TBK. Cabang Padangsidimpuan
Main Author: | Aziezir, Tanzielal |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7103/1/132200133.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/7103/ |
Daftar Isi:
- Masih minim pengetahuan masyarakat tentang asuransi jiwa, sehingga PT Bank Muamalat Tbk Kantor Cabang Padangsidimpuan harus berperan maksimal dalam memperkenalkan asuransi jiwa kepada nasabah dan calon nasabah. Rumusan masalah dalam penelitian ini apakah asuransi jiwa berpengaruh terhadap keputusan nasabah pada PT Bank Muamalat Tbk Kantor Cabang Padangsdidimpuan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh asuransi jiwa terhadap keputusan nasabah pada PT Bank Muamalat Tbk Kantor Cabang Padangsdidimpuan. Kegunaan penelitian ini untuk peneliti, peneliti selanjutnya, dan PT Bank Muamalat Tbk Kantor Cabang Padangsdimpuan. Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan teori tentang asuransi jiwa, penegrtian asuransi, dasar asuransi jiwa syariah, prinsip dasar asuransi jiwa syariah, mekanisme asuransi jiwa, keputusan nasabah, pengertian keputusan nasabah. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi berjumlah sebanyak 3.345 orang. Penentuan sampel yang digunakan peneliti teknik probability sampling dan berdasarkan perhitungan rumus slovin ditentukan jumlah sampel sebanyak 98 orang.Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan primer.Teknik analisis data yang digunakan validitas, reliabilitas, normalitas, linearitas dan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil koefisien determinansi (R2 ) sebesar 0,760 atau (76,0%) artinya variabel jaminan asuransi memengaruhi variabel keputusan nasabah sebesar 76,0% sedangkan sisanya 0,24 atau (24%) dipengaruhi oleh variabel lain. Hasil uji thitung menunjukkan bahwa secara signifikan terdapat pengaruh asuransi jiwa terhadap keputusan pada PT Bank Muamalat Tbk Kantor Cabang Padangsidimpuan.