Tinjauan fiqih muamalah terhadap pelaksanaan jual beli buah kelapa sawit di Dusun Cinta Damai Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Main Author: Daulay, Rabiul Awaliyah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6781/1/1710200028.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6781/
Daftar Isi:
  • Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah pelaksanaan jual beli buah kelapa sawit di Dusun Cinta Damai Desa Pasir Tuntung kecamatan kotapinang kabupaten labuhan batu selatan dilakukan dengan menggunakan timbangan gantung berbentuk keranjang bulat, dan dalam pelaksanaanya mulai dari penimbangan yang terjadi antara penjual buah kelapa sawit atau petani dan pembeli buah kelapa sawit atau toke adanya ketidakjelasan dimana ketidakjelasan yang dilakukan adalah pengurangan timbangan dengan memperkira-kirakan berat buah tandan yang dipotong terhadap buah kelapa sawit yang tidak memandang besar atau kecil buah tandan yang dipotongtan dan buah kelapa sawit sebesar 15% Dengan tujuan untuk mengantisipasi kesusutan Buah Kelapa Sawit Karena Pembeli atau Toke tidak langsung menjual Buah kelapa Sawit ke Ram hari itu juga Toke harus menunggu Bak Mobil Buah Ful dengan Buah Kelapa sawit. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di Dusun Cinta Damai Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Dan untuk Mengetahui Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di Dusun Cinta Damai Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti menggunakan metode Deskriptif Kualitatif yang menggunakan tehnik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi Tinjaun Fiqih Muamalah Terhadap Pelaksanaan Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di Dusun Cinta Damai tidak sesuai dengan Rukun dan syarat Jual Beli dimana syarat jual beli dari segi objeknya harus dilihat banyaknya, beratnya, takarannya dan ukuran lainnya dan tidak ada unsur Gharar (ketidakjelasan) didalamnya. Sementara Pembeli atau Toke Buah Kelapa Sawit melakukan perkira-kiraan terhadap berat buah tandan yang dipotong terhadap Buah Kelapa Sawit sebesar 15 % sehingga ada unsur ketidakjelasan di dalam pelaksanaannya.