Analisis putusan hakim Nomor 203/Pdt.G/2020/PA.Pyb tentang perceraian karena tidak mempunyai anak yang diakibatkan penyakit kista

Main Author: Matondang, Nurhidayah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6734/1/1710100003.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6734/
Daftar Isi:
  • Pada dasarnya perceraian dalam Islam diperbolehkan, akan tetapi sangat dibenci oleh Allah SWT. karena akibat hukum yang akan terjadi dari sebuah perceraian tersebut sangat banyak. Undang-undang No. 1 Tahun 1974 telah menjelaskan tentang putusnya perkawinan dalam pasal 38, yang salah satunya dalam huruf (b) adalah perceraian. Kemudian, di dalam alasan-alasan perceraian itu dijelaskan secara jelas mengenai hal-hal yang dapat dijadikan alasan yang kuat para pihak untuk mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama. Seperti halnya yang terjadi dalam perkara Nomor 203/Pdt.G/2020/PA.Pyb, Pemohon (Ikhsan Ikhwandi Nasution/suami) mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Panyabungan dengan dalih bahwasanya Termohon (Nurul Huda Hasibuan/isteri) tidak mempunyai anak akibat penyakit kista yang dideritanya. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk melakukan analisis terhadap pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor 203/Pdt.G/2020/PA.Pyb. Kemudian, jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian ini kualitatif-deskriptif, yaitu dengan mencatatat, mendeskrifsikan, menganalisis serta mengkaji bahan-bahan hukumnya dari kepustakaan dan hasil wawancara sehingga berkaitan dengan putusan 203/Pdt.G/2020/PA.Pyb. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-empiris, yaitu dengan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan�bahan hukum (sekunder) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan. Adapun kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini adalah bahwasanya dalam putusan ini sudah tepat dalam hal pembuktiannya, dilihat dari terpenuhinya syarat materiil dan formil. Jika dilihat dari syarat materiil, hakim melihat adanya kesesuaian antara permohonan dengan keterangan saksi. Adapun tinjauan yuridis terhadap putusan hakim secara umum telah tepat. Di mana Hakim tidak menekankan sebab perceraiannya pada segi tidak mempunyai anak yang diakibatkan penyakit kistanya, akan tetapi lebih kepada sisi pertengkaran suami isteri yang dalam istilah Arabnya disebut syiqoq yang terjadi secara terus menerus, karena pada saat pembuktian di persidangan Pemohon tidak menghadirkan bukti otentik berupa surat keterangan dari dokter. Sedangkan jika dilihat dari syarat formilnya, hakim memutuskan perkara perceraian lebih kepada terpenuhinya unsure pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-undang perkawinan dan pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Sehingga akhirnya mengakibatkan sulit tercapainya tujuan dari perkawinan yang mitzaqon ghaliza yang diharapkan oleh suami isteri dan para keluarga pada umunya.