Tradisi aqiqah di Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditinjau dari fiqih syafi’iyah

Main Author: Hrp, Desi Maladewi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6721/1/1710100001.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6721/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pelaksanaan aqiqah di Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Dengan melakukan aqiqah pada anak mereka ketika sudah dewasa, biasanya dilakukan pada saat sehari sebelum anak tersebut hendak melangsungkan pernikahan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan aqiqah di Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan dan bagaimana Pelaksanaan Aqiqah di Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditinjau dari hukum Islam menurut Fiqih Syafi‟iyah serta apa yang menjadi penyebab masyarakat melaksanakan aqiqah itu setelah dewasa atau ketika hendak melangsungkan pernikahan. Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan aqiqah di Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, untuk mengetahui tinjauan hukum Islam menurut Fiqih Syafi‟iyah terhadap masyarakat yang melaksanakan aqiqah itu setelah dewasa atau ketika hendak melangsungkan pernikahan, serta untuk mengetahi penyebab masyarakat Wek IV melaksanakan aqiqah setelah dewasa atau ketika hendak melangsungkan pernikahan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang berusaha untuk menguraikan, menggambarkan suatu situasi dan peristiwa berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan untuk memperoleh kesimpulan. Kemudian tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan tehnik purposive sampling dengan menggunakan wawancara, observasi kepada orang yang melaksanakan aqiqah pada saat mereka dewasa dan tokoh hatobangon di Kelurahan Wek IV. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan aqiqah di Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan secara global aqiqahnya sudah terpenuhi. Hal tersebut dapat dilihat dalam pelaksanaannya masyarakat telah memotong binatang aqiqah yang telah ditetapkan oleh fiqih Syafi‟iyah yaitu hewan sejenis kambing. Namun, jika dilihat dari segi rukun dalam pelaksanaan di Kelurahan Wek IV tidak sesuai dengan ketentuan Fiqih Syafi‟iyah dimana anak yang diaqiqah sudah baligh, mereka juga tidak memotong rambut anak yang diaqiqahkan setelah baligh tersebut. Adapun yang melatar belakangi masyarakat Wek IV melaksanakan aqiqah pada saat anak mereka dewasa karena, sudah menjadi adat kebiasaan yang turun temurun melangsungkan aqiqah pada saat anak dewasa dan juga karena faktor ekonomi yang membuat mereka merasa kurang afdol apabila tidak mengaqiqah anaknya.