Analisis penerapan teknologi digital bagi nasabah PT. Pegadaian Cabang Syariah Alaman Bolak

Main Author: Siregar, Rita Sari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6235/1/1640100120.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/6235/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengamatan peneliti dilapangan mengenai pandangan nasabah terhadap aplikasi Pegadaian Syariah Digital (PSD) yang telah diluncurkan pada tahun 2018 yang lalu, nasabah lebih memilih bertransaksi melalui pelayanan manual dibandingkan pelayanan digital. Skripsi ini membahas mengenai Analisis Penerapan Teknologi Digital Bagi Nasabah PT. Pegadaian Cabang Syariah Alaman Bolak Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan teknologi digital bagi nasabah PT. Pegadaian Cabang Syariah Alaman Bolak dan Faktor-faktor apa yang melatarbelakangi penerapan aplikasi Pegadain Syariah Digital (PSD) bagi nasabah PT. Pegadaian Cabang Syariah Alaman Bolak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan teknologi digital bagi nasabah PT. Pegadaian Cabang Syariah Alaman Bolak dan untuk mengetahui faktor apa yang melatarbelakangi penerapan aplikasi Pegadaian Syariah Digital (PSD) bagi nasabah Pegadaian Syariah Alaman Bolak. Jenis penelitian ini adalah penelitian yang dilaksanakan dengan metode kualitatif. Alat pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengolahan data dan analisis data dilakukan dengan cara redaksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan diluncurkannya aplikasi Pegadaian Syariah Digital (PSD) belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan Pegadaian Syariah, yaitu mampu memudahkan nasabah bertransaksi dan bisa memberikan layanan yang berdampak pada kepuasan nasabah. Adapun kendala yang dihadapi seperti sitem jaringan yang sering error, kurangnya sosialisasi pihak PT. Pegadaian Cabang Syariah Alaman Bolak terhadap nasabah sehingga masih banyak nasabah yang belum mengetahui adanya aplikasi Pegadaian Syariah Digital (PSD), usia dari nasabah yang rata-rata 40 tahun ke atas yang kurang memahami mengenai teknologi dan kebiasaan lama yang dijalani nasabah selama ini sehingga menganggap transaksi secara manual lebih cepat dibandingkan online.