Analisis pelelangan barang jaminan pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Alaman Bolak Padangsidimpuan
Main Author: | Marito, Ulpa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/57/1/11%20220%200086.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/57/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang analisis pelelangan barang jaminan pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Alaman Bolak Padangsidimpuan. Pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1150. Pelelangan adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi yang dipimpin pejabat lelang. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana proses pelelangan barang jaminan pada PT. Pegadaian (PERSERO) Cabang Syariah Alaman Bolak Padangsidimpuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek lelang barang jaminan pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Alaman Bolak Padangsidimpuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengecekan keabsahan data yang digunakan adalah perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, diskusi teman sejawat dan pengecekan anggota. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa pihak pegadaian memberi peringatan kepada pihak nasabah yang sudah jatuh tempo, nasabah bisa memperpanjang waktu jatuh tempo, pihak pegadaian memberi peringatan berupa pemberitahuan berupa sms, ataupun via telepon bagi nasabah yang tidak sanggup membayar, maka pihak pegadaian akan melelang suatu barang gadai milik rahin yang belum bisa melunasi hutangnya. Serta penetapan harga barang hasil lelang yaitu disesuaikan dengan harga pasar pada waktu hari barang gadai itu dilelang, penetapan jumlah dan taksir ulang, pelaksanaan, administrasi lelang dan ketentuan lain, praktek pelaksanaan pelelangan, panitia lelang menyiapkan berita acara penyerahan Marḥūn, mencocokkan keadaan fisik Marḥūn, menetapkan harga dan nilai lelang, menetapkan harga akhir, melaksanakan ijab qabul.