Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Finance (NPF) terhadap pembiayaan modal kerja pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Periode 2012-2015
Main Author: | Harahap, Asmita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/5476/1/13%20220%200006.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/5476/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah terdapatnya fenomena yang tidak sesuai dengan teori Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Finance (NPF) terhadap Pembiayaan Modal Kerja dan penelitian terdahulu yang tidak konsisten. Rumusan penelitian ini adalah apakah ada pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Finance (NPF) terhadap Pembiayaan Modal Kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Finance (NPF) terhadap Pembiayaan Modal Kerja pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Periode 2012-2015. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang berkaitan dengan Pembiayaan Modal Kerja, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Finance (NPF). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan studi kepustakaaan. Sampel yang digunakan sebanyak 48 sampel dengan desain sampel jenuh, data diperoleh melalui situs www.ojk.go.id. Pengujian dalam penelitian ini menggunakan program komputer SPSS V.23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh terhadap Pembiayaan Modal Kerja karena nilai thitung > ttabel (25,394 > 1,67943), sedangkan Non Performing Finance (NPF) tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan Modal Kerja karena nilai thitung < ttabel (0,126 < 1,67943). Secara simultan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Finance (NPF) Berpengaruh terhadap Pembiayaan Modal Kerja karena nilai Fhitung> Ftabel(555,237 > 3,20). Hubungan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Finance (NPF) terhadap Pembiayaan Modal Kerja sebesar 96,1 persen sedangkan sisanya sebesar 3,9 persen dipengaruhi faktor lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.