Pengaruh dana pihak ketiga (DPK) dan non performing financing (NPF) terhadap total pembiayaan pada bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) Indonesia

Main Author: Harahap, Elsa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/5406/1/13%20220%200012.pdf
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/5406/
Daftar Isi:
  • Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah BPRS sebagai salah satu bank syariah di Indonesia memiliki total asset yang sangat rendah dibandingkan pada BUS, begitu juga dalam hal pembiayaannya. Padahal perkembangan jumlah bank pada BPRS lebih tinggi dibandingkan pada BUS. Pembiayaan merupakan sumber pendapatan terbesar bank yang dananya sebagian besar diperoleh dari masyarakat/DPK.Selain itu, NPF juga dapat mempengaruhi pembiayaan karena NPF yang tinggi artinya modal masih mengendap pada masyarakat. Sehingga pembiayaan yang disalurkan kemudian akan berkurang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah DPK berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan, apakah NPF berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan dan apakah DPK dan NPF berpengaruh secara simultan terhadap pembiayaan pada BPRS. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh DPK danNPF terhadap pembiayaan pada BPRS. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder dalam bentuk data time series sebanyak 60 sampel. Teknik pengumpulan data adalah dokumentasi, yaitu data dari laporan keuangan BPRS publikasi bulanan yang diterbitkan oleh www.ojk.go.id. Teknik analisis data dengan metode regresi linier berganda. Data diolah dengan menggunakan program komputer SPSS versi 22.0. Hasil dari penelitian secara parsial DPK berpengaruh terhadap pembiayaan karena thitung>ttabel (21,142 > 2,002), dan NPF berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan karena thitung>ttabel (4,137 > 2,002). Secara simultan DPK dan NPF berpengaruh terhadap pembiayaan karena fhitung> ftabel (734,758 > 3,150). Adapun nilai R Square sebesar 0,963 atau 96,3 persen. Hal ini menunjukkan bahwa variable DPK dan NPF mampu menjelaskan variabel pembiayaan sebesar 96,3 persen. Sedangkan sisanya sebesar 3,7 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.