Pengamalan agama masyarakat Desa Sibaruang Kecamatan Siabu
Main Author: | Asmayani, Asmayani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/5190/1/083100067.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/5190/ |
Daftar Isi:
- Berdasarkan latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengamalan Agama Masyarakat di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu, bagaimana upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Pengamalan Agama Masyarakat Desa Sibaruang. Maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengamaln Agama Masyarakat Desa Sibaruang dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengamalan agama di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu. Dalam penelitian ini masalahnya adalah kurangnya pengamalan ibadah, muamalah dan akhlak masyarakat dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengamalan agama masyarakat di Desa Sibaruang, sehingga timbul permasalahan ini yaitu pengamalan agama masyarakat Desa Sibaruang Kecamatan Siabu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. analisis data yang dilaksanakan dengan cara analisis diskriptif kualitatif. Dari penelitian yang dilaksanakan diproleh kesimpulan bahwa: pengamalan agama masyarakat Desa Sibaruang Kecamatan Siabu adalah tergolong kurang baik. secara umum masyarakat memiliki kegiatan keagamaan tergolong sudah baik, dalam bidang ibadah, muamalah dan akhlak masih tergolong kurang baik. Adapun upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengamalan agama masyarakat Desa Sibaruang Kecamatan Siabu adalah: pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti nasehat dakwah yang dilakukan setiap jum’at, mengadakan wirit yasin, melaksanakan perayaan hari besar Islam (PHBI), melaksanakan hafalan ayat menjelang magrib, memamfaatkan mesjid sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT, mengunjungi tetangga yang dilanda musibah atau takjiah dan meningkatkan kerjasama antara tokoh-tokoh agama dengan masyarakat.